Iko Uwais Dilaporkan Pihak Berwajib Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Melati Pratiwi
Aktor Laga The Raid Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Iko Uwais dikabarkan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, suami Audy Item itu dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang. 

Informasi ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. 

"Ya betul, kami terima laporannya hari minggu kemarin," ujar Ivan kepada awak media, Senin (13/6/2022). 

Aktor laga berusia 39 tahun itu belum buka suara mengenai hal ini di media sosial. Namun, netizen yang sudah mendengar kabar dugaan pemukulan yang menyeret nama Iko pada seseorang itu langsung menyerbu Instagram bintang film The Raid itu.

Berdasarkan pantauan, postingan terakhir Iko Uwais menjadi sasaran rasa pensaran netizen atas kasus tersebut. Mereka ramai-ramai meninggalkan komentar.

"Bang itu kasus beneran ya.... semoga aja fitnah ya bang," ujar @ad******* 

"Beneran gak sih?" kata @bah****** "Bang? kasus itu beneran?" tulis @md******* 

Namun, hingga artikel ini ditulis belum ada satupun komentar netizen yang dibalas oleh sang aktor. 

Sementara itu, polisi masih mendalami kasus yang menyeret nama Iko Uwais. Sejumlah saksi juga akan dipanggil guna dimintai keterangan. 

"Saat ini kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu," kata Kompol Ivan Adhitira.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network