get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Iko Uwais Tak Terima Audy Item Dituduh Gunakan Jin dan Babi Ngepet

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:04 WIB
header img
Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan karena menyebut istri Iko Uwais Audy Item menggunakan jin dan babi ngepet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko Uwais melaporkan Rudi dan istrinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya karena tidak terima istrinya dituduh menggunakan jin dan babi ngepet. 

”Menyebut istri korban (Audy Item) menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri,” kata Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada dia. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen. 

Iko lantas memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun Rudi tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Dia lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item yang merupakan istri Iko.

Selanjutnya Iko membuat laporan dan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

”Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” jelasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut