Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Bachtiar Rojab
Khilafatul Muslimin. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu Nomor Induk Warga (NIW), serta beberapa dokumen, dan atribut Khilafatul Muslimin.

Hal itu, usai Polda Metro Jaya menangkap dua petinggi ormas tersebut di Medan dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan pengganti e-KTP bagi anggota Khilafatul Muslimin.

Yakni disebut Nomor Induk Warga (NIW) yang berlaku bagi anggotanya.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2022).

Lebih lanjut Zulpan menuturkan, pihaknya juga telah menyita selembaran maklumat terkait dengan Khilafah serta buku buletin dan majalah terkait Khilafatul Muslimin, beserta beberapa unit komputer.

"Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang juga petinggi Ormas Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, F ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dan SW di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network