Seorang korban di pengadilan mengecam pejabat karena bernegosiasi dengan terdakwa yang dia sebut "pemerkosa". Sedangkan korban lainnya mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dibacakan di pengadilan bahwa sistem peradilan telah menggagalkannya.
Garcia merupakan kepala gereja Devotees of the La Luz Del Mundo yang mengeklaim memiliki lima juta pengikut di seluruh dunia. Menurut jaksa, dia memaksa gadis-gadis muda melakukan tindakan seksual dengan mengatakan kepada mereka bahwa melawan keinginannya berarti bertindak melawan Tuhan.
Dia ditangkap di bandara Los Angeles pada Juni 2019. Kasus perdagangan manusia dan pemerkosaan anak ini pertama kali dibatalkan karena alasan teknis, namun tuduhan diajukan kembali. Jumat pekan lalu, pada malam persidangannya, pria berusia 53 tahun—yang mengaku sebagai rasul terakhir Yesus, dan pada awalnya menyangkal semua kesalahan—mengaku bersalah atas kejahatan kejahatan penyerangan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur.
Ini termasuk persetubuhan oral secara paksa dan tindakan cabul pada anak berusia 15 tahun, tetapi tidak termasuk pemerkosaan, pemerasan dan pornografi anak.
Jaksa Agung California Rob Bonta memuji hukuman itu sebagai langkah maju yang kritis untuk keadilan. “Meskipun tidak akan pernah menghilangkan luka dan trauma yang dia timbulkan sebagai pemimpin La Luz del Mundo, vonis ini memperjelas bahwa pelaku pelecehan–tidak peduli siapa mereka–akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya, seperti dikutip AFP, Kamis (9/6/2022).
Namun, gereja tersebut terus mendukung Garcia, dengan mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu."Secara terbuka menyatakan dukungan kami untuk Rasul Yesus Kristus dan memuji integritasnya, perilakunya, dan pekerjaannya," bunyi pernyataan gereja tersebut.
Pernyataan berbahasa Spanyol itu mengatakan bukti terhadap Garcia telah dibuat-buat dan bahwa pemimpin itu tidak punya pilihan selain mencapai kesepakatan karena dia tidak akan menerima pengadilan yang "adil dan jujur".
Di pengadilan, seorang korban yang mengatakan Garcia telah mencuri keperawanan dan imannya memohon kepada hakim untuk memastikan bahwa pria tersebut dihukum penjara seumur hidup. "Bagaimana keadilan ini?" tanya korban.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait