KOTA CIREBON, iNews.id - Maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok geng motor di Kota Cirebon, membuat aparat Kepolisian langsung bertindak cepat dengan membubarkan sejumlah geng motor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dengan mendeklarasikan pembubaran sejumlah geng motor yang di lakukan pada Selasa (31/5/2022) yang dihadiri 7 kelompok geng motor.
Bahkan setelah dibubarkan Polisi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar memberikan tenggang waktu 3 × 24 jam pada kelompok geng motor untuk meleburkan diri menjadi Organisasi Masyarakat (Ormas).
Langka yang diambil Kepolisian Cirebon Kota tersebut di apresiasi sejumlah tokoh masyarakat di kota Cirebon, salah satunya Prabu Diaz, Panglima tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara.
Prabu Diaz, Panglima Laskar Macan Ali
" Namun demikian juga perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh dinas terkait mengenai pembubaran geng motor menjadi ormas," ujar Prabu Diaz, Kamis (2/6/2022) pada media iNewsCirebon.
Menurut Prabu Diaz perlunya pembinaan terus menerus kepada mereka mantan geng motor, dengan memberikan kegiatan kegiatan yang positif dan cepat.
" Minimal mereka di berikan pelatihan dengan keahlian masing masing, dan memberikan lapangan pekerjaan, agar mereka tidak kembali lagi melakukan aktivitas yang melanggar hukum," jelasnya.
Di tambahkan Prabu Diaz, perlunya juga aparat penegak hukum untuk lebih cepat memberantas peredaran obat obatan terlarang di Kota Cirebon yang merusak generasi muda, sehingga mereka mudah terjerumus melakukan tindakan kriminal di jalanan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait