KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pelaksanaan tes ujian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasilnya diluar ekspektasi dari yang harapkan, karena yang lulus secara kumulatif itu hanya 7,5 persen dari total 5300 pendaftar dari jumlah kuota 4135 orang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menilai pelaksanaan tes ujian PPPK tersebut di luar ekspetasi.
"Hasil itu pun, belum dilihat dari hasil nilai kompetensi masing-masing. Mengingat dari sejumlah tes yang diikuti oleh pendaftar PPPK terdiri dari kompetensi teknis dan kompetensi wawancara," ujar kepala BKSDM Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i, kepada sejumlah awak media, Selasa (28/9/2021).
Diterangkannya secara kumulatif telah memenuhi syarat, namun kalau satu saja tidak memenuhi passing grade dinyatakan tidak lulus.
Kita belum tahu sih jumlahnya. Tapi Bupati sudah memerintahkan saya untuk berkoordinasi dengan Menpan RB dan Kemenristekdikti untuk berkirim surat permohonan untuk ada pertimbangan menurunkan passing grade untuk usia 35 tahun keatas dan juga penambahan nilai afirmasi yang awalnya hanya 15 persen, diminta 25 sampai 35 persen,” ungkap Hilmy.
Masih kata Hilmy, sehingga dari maksud surat permohonan itu supaya angka-angka yang kecil bisa terangkat. Terlebih lagi dijelaskannya, bahwa tingkat kesulitan soal-soal belum terjangkau oleh guru-guru yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Walaupun Mendikbud mengharapkan guru-guru kita berkelas internasional. Tapi ini apa adanya, guru-guru kita memang belum masuk ke kriteria kelas internasional. Karena bagaimana mungkin mereka mengikuti pendidikan, seminar karena gajinya juga hanya Rp 500 ribu,” terang Hilmy.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait