INDRAMAYU, iNews.id - Dokter hewan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu menemukan dua ekor sapi limosin dengan berat kurang lebih 1 ton suspek atau diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) saat melakukan pemeriksaan di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (17/5/2022).
Sampel pemeriksaan dari kedua sapi tersebut pun sudah dikirim ke Balai Veteriner Subang untuk lebih memastikan kondisi kesehatannya.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPP Kabupaten Indramayu drh Dian Daju mengatakan, untuk saat ini, sapi tersebut sudah diisolasi agar penyebaran PMK tidak meluas.
"Sapi kami isolasi, kandangnya juga kita lakukan disinfeksi, dan kesehatan sapi pun terus kami pantau melalui dokter hewan," kata dia didampingi Kepala UPTD Rumah Potong Hewan drh Arundhina Girishanta kepada MNC Portal Indonesia (MPI), di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022).
Drh Dian Daju menyampaikan, dari hasil penelusuran, sapi tersebut berasal dari luar daerah Indramayu, yakni didatangkan oleh pedagang hewan dari wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Saat itu, ujar drh Dian Daju, pedagang tersebut membeli sedikitnya tiga ekor sapi. Dua di antaranya diketahui sudah dipotong dan tersisa satu ekor.
Satu ekor sapi itu lalu oleh pemiliknya disatu kan dalam satu kandang bersama satu sapi lainnya yang sudah lama berada di kandang tersebut. Hanya saja, beberapa hari kemudian sapi yang baru didatangkan itu jatuh sakit dan menunjukan gejala yang mengarah pada PMK.
"Sapi tersebut tidak mau makan dan terdapat vesikel atau lepuh dan erosi di sekitaran mulut dan kuku. Setelah diperiksa keadaannya memang membaik. Tapi karena di kandang itu juga ada sapi lain, besoknya sapi yang lama juga jadi ikut sakit," ujar dia.
Namun demikian,drh Dian Daju mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir. Walau terjangkit PMK, sapi-sapi yang terjangkit masih bisa disembuhkan. Dagingnya pun tetap bisa dikonsumsi dan aman bagi kesehatan manusia.
Hanya saja, sambung dia, pemotongan harus dilakukan di rumah potong hewan di bawah pengawasan dokter hewan, daging terpisah dari tulang dan lemaknya.
Lalu waktu yang dibutuhkan saat memasak daging minimal 30 menit dan dipanaskan atau direbus pada air mendidih minimal 70 derajat celsius. "Kalau untuk dagingnya masih aman dikonsumsi asalkan di masak dengan cara yang benar," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait