KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Seorang Kakek berinisial M (60) di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon diduga mencabuli cucunya yang masih di bawah umur.
Kelakuan bejat pelaku diduga dilakukan berulang kali semenjak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga sekarang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Peristiwa tersebut diketahui ketika ibu Korban melaporkan peristiwa memilukan yang menimpa putrinya, kepada pemerintah desa setempat.
Salah satu aparat desa setempat yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa salah satu warganya melaporkan atas kejadian tersebut.
Karena tidak punya kapasitas dalam penanganan kasus seperti itu, maka pihaknya mengantarkan Ibu Korban dan Korban untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut ke Unit PPA Polres Cirebon Kota pada awal bulan ramadhan lalu.
"Langsung di terima oleh pihak PPA Polres Cirebon Kota, dengan pelaporan di dampingi pihak Desa," ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait