Yosef dan Mimin Dites Kebohongan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Hasilnya

Agus Warsudi
Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah kandung almarhumah Amelia Mustika Ratu, menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri. Selain Yosef, istri mudanya Mimin juga dites kebohongan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, terus dilakukan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan terhadap Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin. Yosef Hidayah yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021.  

Sedangkan Mimin menjalani tes kebohongan di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021. Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, sejak Magrib sampai pukul 9 malam. 

BACA JUGA:

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Buang Barang Bukti ke Tong Sampah di Pencucian Mobil

"(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," kata Rohman Hidayat dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021). 

Selama tes kebohongan itu, ujar Rohman, Yosef dan Mimin diminta menjawab beberapa pertanyaan. Salah satunya apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia. 

"Keterangan mereka ke sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman. 

Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.  

Diberitakan sebelumnya, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu. 

Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut, sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak. Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan dipinggir jalan. Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut. 

Selain barang bukti yang dibuang di tong sampah tempat pencucian mobil dan motor, penyidik juga menemukan dugaan pelaku pembunuhan sadis mengendarai mobil Avanza dan motor NMax biru. 

Saat ini, penyidik tengah mendalami pemilik motor NMax biru baik warga Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Bandung, Kota Cimahi, maupun Kabupaten Bandung. Dari ribuan motor NMax warna biru, saat ini mengerucut menjadi 26 unit.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network