KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Terdapat Lima Kecamatan yang masuk dalam wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, ada sekitar sekitar 23 desa yang akan melaksanakan Pemilu Kuwu Serentak.
Dari Lima Kecamatan tersebut, Kecamatan Kapetakan dianggap sebagai daerah yang paling rawan dalam pelaksanaan Pilwu serentak.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, saat melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran bakal calon kuwu di desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Senin (20/9/2021).
"Kalau desa yang rawan, lebih banyak di Kecamatan Kapetakan, ini karena antusias masyarakat terhadap Pilwu lebih tinggi dibanding Kecamatan lainya," ujar Fahri.
Dikatakan Fahri, kerawanan yang dimaksud adalah tingginya antusiasme masyarakat untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan Pilwu.
"Upaya yang kami lakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di desa-desa yang dianggap rawan tersebut dan masyarakat pun sudah mulai memahami nya," katanya.
Fahri juga menghimbau kepada masyarakat di desa yang akan melaksanakan Pilwu serentak untuk tetap menjaga kondusifitas dan juga menjaga Protokol Kesehatan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait