DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia, Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha

Riant Subekti
Forum Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026. (Foto : Riant Subekti).

JAKARTA, iNewsCirebon.id– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama perpajakan internasional dengan melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah melalui forum Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, 13–15 Oktober 2026.

Forum yang digelar di Hotel Mulia Senayan tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan perpajakan untuk bertukar pengalaman, membahas tantangan pajak global, serta mendorong terciptanya sistem perpajakan yang adaptif dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta perluasan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Kerja sama tersebut mencakup 38 administrasi pajak dan 30 pengamat dari lembaga perpajakan maupun organisasi terkait.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kolaborasi antarnegara menjadi semakin penting seiring perubahan model bisnis dan meningkatnya transaksi lintas batas. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum perpajakan, menyederhanakan pemenuhan kewajiban pajak, serta menciptakan iklim yang mendukung perdagangan dan investasi.

Menurut Bimo, pertukaran pengalaman melalui forum internasional dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam BRITACOF 2026 adalah pemajakan terhadap bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, hingga pertukaran data antarnegara.

Selain itu, forum membahas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengubah aktivitas ekonomi sekaligus mendorong transformasi administrasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, tetapi juga menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network