Guru Besar Al Azhar Ajak Insan Adhyaksa Teguh Jaga Integritas, Krisis Jadi Momentum Penguatan

Vitrianda Hilba Siregar
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistira Pranoto)

JAKARTA, iNewsCirebon.id -  Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad menilai kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung justru menjadi momentum bagi institusi untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi secara profesional dan berintegritas.

Menurutnya, dalam perspektif hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual, sehingga tidak tepat jika satu kasus individu dijadikan dasar untuk melemahkan kinerja kelembagaan.

"Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi memang menjadi ujian. Tapi pertanggungjawaban pidana itu melekat pada individu, bukan institusi. Karena itu agenda pemberantasan korupsi tidak boleh dikendurkan. Penegakan hukum harus tetap konsisten, profesional, dan bebas dari intervensi," ujar Prof. Suparji dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Prof. Suparji menekankan, ujian kepemimpinan justru terlihat saat organisasi menghadapi situasi tidak normal. 

"Yang paling penting saat ini adalah menjaga stabilitas organisasi, independensi penanganan perkara, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara. Kepemimpinan yang tenang, transparan, dan berbasis sistem akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network