Hunian untuk PNS, TNI dan Polri di IKN Nusantara, Ini Konsepnya

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR menyiapkan konsep hunian berupa rumah tapak dan rusun untuk PNS sejumlah kementerian yang masuk pemindahan klaster 1 ke IKN Nusantara. (Foto: Ilustrasi/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan konsep hunian berupa rumah tapak dan rumah susun (Rusun) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah kementerian yang masuk pemindahan klaster 1 ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan sebelum 17 Agustus 2024 para PNS, TNI, dan Polri telah menempati ibu kota baru. Sebagai penyedia infrastruktur hunian bagi PNS, Kementerian PUPR sudah memiliki roadmap penyediaan hunian bagi PNS, TNI, dan Polri. 

Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi mengatakan, luas hunian yang disiapkan sekitar 856 hektare (ha). 

Jumlah tersebut diperuntukkan hunian pejabat negara, ASN, TNI, Polri dengan luas 664 ha yang terdiri dari Rusun Negara, Rusun Hankam, dan Rumah Negara. Selain itu, terdapat hunian untuk masyarakat umum, seperti untuk pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha seluas 192 ha. 

"Ada Menteri dan Eselon I itu pakai rumah tapak, sementara mulai dari eselon II ke pejabat fungsional, ini akan menempati Rusun ASN dan ada Hankam," ujar Dedy dalam webinar bersama BRIN, Kamis (14/4/2022). 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network