Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Wawan Hermawan SH saat dikonfirmasi dalam keterangannya, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku di Mapolsek Lemahwungkuk guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau dari keterangan warga, AS mengalami gangguan jiwa, nanti untuk pembuktiannya dari ahli jiwa di Rumah Sakit," ungkap Kapolsek pada media iNewsCirebon.id
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
