INDRAMAYU, iNews.id - Seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Kabupaten Indramayu menceritakan pengalaman dirinya yang nyaris menjadi korban pengiriman pekerja migran secara ilegal.
TKW tersebut bernama Nani (38) warga Desa Sumuradem Barat, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Nani nyaris dikirim ke Erbil, Irak untuk dijadikan TKW Ilegal pada pertengahan Agustus 2021 kemarin.
Ia mengatakan, saat itu, ada 7 orang yang hendak dikirim ke Irak. Sebanyak 4 di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, salah satunya Nani.
Sisanya berasal dari Tegal, Sukabumi, dan Karawang.
Nani mengaku, awalnya tidak tahu ia akan diberangkatkan ke secara ilegal waktu itu.
Ia pun sangat bersyukur setelah mengetahui dirinya selamat dan tidak jadi dikirim ke Irak.
"Selamat alhamdulillah, pas tahu Erbil itu negara perang, saya gak kebayang gimana nasib saya kalau iya sampai ke sana," ujar dia, Rabu (8/9/2021).
Nani pun masih mengingat detik-detik waktu ia diselamatkan kala itu.
Ia menceritakan, saat itu, Nani bersama tiga orang rekannya yang lain ia sudah duduk di atas pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Mereka tengah menunggu tiga rekannya yang lain ditemani oleh oknum sponsor yang memberangkatkan.
Ketika itu, oknum sponsor tersebut sempat terlihat gelisah karena tiga orang rekan Nani tidak kunjung naik ke pesawat.
"Orang penampungannya itu terus nanyain, kemana yang tiga orang laginya, kok gak bareng sama kalian? Kami bilang saja gak tahu, karena memang gak tahu," ucapnya.
Masih diceritakan Nani, tiga orang tersebut ternyata tertahan oleh polisi di Bandara.
Polisi menanyai tiga orang tersebut hendak berangkat kemana dan meminta paspor mereka.
"Teman saya itu bilang mau ke Qatar, kerja jadi TKW karena sama orang penampungan itu disuruh kalau ada yang nanyain jawabnya Qatar jangan Erbil," ujarnya.
Hanya saja, saat itu, polisi mulai curiga. Pasalnya, tiga orang tersebut tidak mampu menunjukan surat izin dari suami dan desa untuk bekerja ke luar negeri.
Saat itu pula, polisi menjemput Nani dan rekannya yang lain yang sudah terlanjur naik ke atas pesawat.
Mereka kemudian kembali ke penampungan dan gagal berangkat.
Para Calon TKW itu pun selanjutnya langsung diselamatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia (BP2MI) di sebuah tempat penampungan di kawasan Cibubur, Jakarta pada 12 Agustus 2021 kemarin.
Petugas juga mengedukasi bahwa ketujuh calon TKW tersebut akan diberangkatkan secara ilegal ke negara perang.
Mereka nyaris menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.
"Bersyukur banget waktu itu," ujar dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait