JAKARTA, iNewsCirebon.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas agar seluruh personel kepolisian bergerak lebih cepat dalam merespons pengaduan masyarakat.
Langkah ini diambil guna mengikis stigma "No Viral No Justice" yang belakangan ini kerap menjadi sorotan tajam di media sosial. Menurut Sigit, munculnya istilah tersebut merupakan cerminan dari penilaian masyarakat terhadap penanganan kasus yang dianggap masih lambat.
Dalam arahannya, Sigit menekankan bahwa tugas utama Polri adalah memberikan keadilan bagi setiap warga negara, terlepas dari apakah kasus tersebut viral atau tidak. Dia juga mengingatkan para anggotanya agar tidak bersikap sensitif atau "baperan" ketika menghadapi kritik pedas dari netizen.
Baginya, fenomena tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolri meminta seluruh personel untuk terus melakukan pembenahan diri dan menjaga profesionalisme dalam bekerja. Beliau berpesan agar tidak ada oknum yang merusak citra positif yang selama ini telah dibangun oleh institusi Polri. Dengan bersikap lebih responsif, diharapkan kepolisian dapat hadir sebagai solusi yang sigap di tengah keluhan masyarakat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
