JAKARTA, iNewsCirebon.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dalam waktu singkat berhasil mengembalikan 4 juta hektare fungsi hutan ke tangan negara.
Dalam acara penyerahan uang negara sebesar Rp6,6 triliun di Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025), Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH yang dibentuknya di awal masa jabatan ini merupakan instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara yang selama ini terabaikan.
Kepada seluruh jajaran Satgas PKH, Kepala Negara memberikan instruksi keras agar mereka tetap berpegang teguh pada aturan dan tidak goyah oleh intervensi pihak mana pun.
"Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara," tegas Prabowo. Ia memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi para pengusaha "bandel" yang menganggap sepele kedaulatan hukum Indonesia.
Prabowo juga menggarisbawahi bahwa pencapaian triliunan rupiah saat ini barulah langkah awal atau "puncak gunung es" dari total kerugian negara yang sesungguhnya.
Menurut prediksinya, jika penertiban dilakukan secara menyeluruh, nilai denda administratif yang harus dibayar oleh para pelanggar bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Melalui capaian ini, Prabowo ingin memberikan pesan jelas kepada semua pihak bahwa pemerintah sangat serius dalam menindak setiap bentuk pelanggaran di sektor kehutanan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
