KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Kelabui petugas, gudang miras berkedok kandang ayam digrebek Kepolisian Polresta Cirebon, dan berhasil menyita ratusan minuman keras berbagai merk.
Jika kandang ayam biasanya dijadikan ternak ayam, maka Kali ini temuan Polresta Cirebon justru berbeda. Sebuah kandang ayam di Kabupaten Cirebon ternyata dijadikan gudang penyimpanan minuman keras berbagai merk.
Tim Kepolisian Polresta Cirebon yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat, melakukan Penggerebekan terhadap kandang ayam tersebut, dan berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Di dalam kandang ayam, petugas harus menggeledah sejumlah titik ayam untuk menemukan minuman haram tersebut. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan dan menyita 400 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek, dan miras tradisional jenis ciu yang disimpan di warung, rumah, garasi dan kandang ayam.
"Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan 240 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Sat Samapta Polresta Cirebon, “ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Kamis (11/12/2025)
Ia mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polresta Cirebon untuk menindak tegas para pelaku peredaran miras ilegal, sekaligus memberikan efek jera. Kegiatan itu pun merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
