CIREBON, iNewsCirebon.id — Pihak RSUD Waled memastikan bahwa pelaku dan korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut bukan merupakan pegawai RSUD Waled.
Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Waled, dr Dewi Damayanti, dalam konferensi pers pada Senin, 10 November 2025.
Dewi menegaskan bahwa terduga pelaku adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di RSUD Waled.
Sementara itu, korban merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon yang tengah mengikuti program profesi dokter di rumah sakit yang sama.
“Kami perlu meluruskan bahwa pelaku bukan dokter tetap RSUD Waled. Baik pelaku maupun korban berstatus sebagai peserta pendidikan, bukan pegawai rumah sakit,” jelas Dewi.
RSUD Waled Ambil Langkah Cepat
Menurut Dewi, laporan dugaan pelecehan diterima pada Rabu, 5 November 2025 pukul 21.11 WIB. Setelah menerima laporan, pihak rumah sakit langsung berkoordinasi dengan FK UGJ, FK Unpad, dan Polresta Cirebon.
“Kami segera menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan pendampingan psikologis, serta membantu keluarga korban dalam proses pelaporan ke kepolisian,” ujarnya.
RSUD Waled bersama kedua fakultas kedokteran tersebut telah sepakat menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum dan jalur akademik.
“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi akademik berat, di samping proses hukum pidana yang berlaku,” tegas Dewi.
Dewi juga menyampaikan keprihatinan pihak rumah sakit atas insiden ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung korban selama proses hukum berlangsung.
“RSUD Waled sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban dan memastikan lingkungan pendidikan di rumah sakit tetap aman,” ujarnya.
Sikap Fakultas Kedokteran UGJ dan Unpad
Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, Dr dr H. Catur Setiya Sulistiyana, MMed Ed, menegaskan bahwa pihaknya menanggapi serius kasus dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami telah melakukan verifikasi laporan, memberikan pendampingan psikososial, serta berkoordinasi dengan RSUD Waled dan Unpad.
Identitas korban juga kami jaga kerahasiaannya,” ungkapnya.
Catur turut mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun pelapor. “Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum dan tidak menyebarkan informasi pribadi terkait korban,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat, dr, SpOG(K), menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim etik dan hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami menegaskan bahwa pelaku adalah oknum. Jika terbukti, fakultas akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian dari program pendidikan,” tegas Prof Yudi.
Ia menambahkan, Unpad berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran serta memastikan kasus ini tidak mencoreng nama baik tenaga medis.
“Kami sangat serius menangani hal ini. Bila diperlukan, kami akan menarik seluruh peserta pendidikan Unpad yang bertugas di RSUD Waled,” ujarnya.
Keluarga Korban Minta Permintaan Maaf
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh R. Hamzahiya menyampaikan rasa kecewa karena hingga kini belum ada permintaan maaf dari RSUD Waled, Unpad, maupun UGJ.
“Kami hanya ingin pihak terkait meminta maaf kepada korban. Saya sudah beberapa kali datang ke RSUD Waled, tetapi selalu merasa kecewa,” ucapnya.
Hamzahiya juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Cirebon, untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus ini.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
