CIREBON, iNewsCirebon.id – Pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Cirebon menghadapi dilema. Di satu sisi, mereka diminta berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas DPRD justru berpotensi memukul sektor tersebut karena memuat aturan larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.
Kondisi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD dan pelaku usaha kreatif, pekan lalu. Muchtar Kusuma, pelaku usaha reklame, mengaku keberatan dengan adanya pasal pelarangan reklame rokok yang dinilai dapat mematikan aktivitas usaha yang selama ini menjadi tumpuan pendapatan.
"Kami sempat dilibatkan dalam penyusunan Renstra dan diminta membantu menaikkan PAD sektor reklame. Targetnya bahkan naik menjadi Rp 6,7 miliar atau ditambah sekitar Rp 500 juta per tahun. Tapi di saat yang sama, ruang usaha kami justru dibatasi. Ini kontradiktif," tegas Muchtar, Selasa (4/11) .
Menurutnya, reklame membutuhkan titik publik yang strategis dan mudah dilihat masyarakat. Jika promosi rokok dilarang, sektor reklame diprediksi akan kehilangan salah satu penyumbang pemasukan terbesar.
"Dampaknya bukan hanya ke pengusaha, tapi juga tenaga kerja dan sektor pendukung lain. Efek dominnya akan besar," ujarnya.
Hal senada disampaikan Handi Adiyatama, promotor event di Cirebon. Ia menilai sponsorship rokok selama ini banyak membantu pembiayaan kegiatan kreatif dan festival yang mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.
"Cirebon masuk segitiga Rebana, potensi event besar itu ada. Tapi realitanya sponsor terbesar masih rokok. Kalau sponsor itu dicabut, ya otomatis aktivitas event terhenti. Sementara kegiatan sudah dibatasi untuk usia 21 tahun ke atas, jadi sebenarnya sudah ada kontrol," jelasnya.
Handi menambahkan, tanpa dukungan sponsor, banyak kegiatan seni, musik, dan komunitas terancam tidak berjalan.
Untuk diketahui, sektor ekonomi kreatif di Cirebon sempat terpukul keras selama pandemi COVID-19. Banyak usaha berhenti beroperasi dan belum sepenuhnya pulih. Saat ini pelaku usaha masih berjuang menghadapi tantangan peningkatan kualitas produk, daya saing, hingga akses permodalan.
Karenanya, mereka berharap pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang berpihak dan tidak justru membatasi ruang ekonomi kreatif yang sedang tumbuh kembali.
"Yang dibutuhkan sekarang bukan pembatasan, tapi perlindungan dan pendampingan," pungkas handi.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
