Menteri Kebudayaan Fadli Zon Digugat ke PTUN Terkait Pernyataan tentang Peristiwa Mei 1998

Tim iNews
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Foto: Dok

Koalisi juga secara khusus meminta agar majelis hakim yang memeriksa kasus ini seluruhnya berjenis kelamin perempuan dan memiliki perspektif gender. Permintaan ini didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mengingat kasus ini berkaitan dengan kekerasan seksual.

Koalisi menegaskan, gugatan ini merupakan bentuk kecaman agar pejabat publik tidak semena-mena dalam membuat pernyataan yang dapat menyesatkan dan menghalangi proses hukum terkait pelanggaran HAM berat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network