Presiden Sudah Tahu Dalang Kerusuhan, Cucu Bung Hatta Kritik Sikap Prabowo

Jhon Mieftah
Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa dirinya telah mengetahui pihak-pihak yang berada di balik kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Foto: ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap bahwa dirinya telah mengetahui pihak-pihak yang berada di balik kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Seperti diketahui, unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah, termasuk Jakarta, sejak Kamis hingga Minggu, 28–31 Agustus 2025. 

Massa aksi terdiri dari kelompok buruh, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online (ojol), yang menyuarakan sejumlah tuntutan di depan Gedung DPR RI. 

Isu yang diangkat antara lain penolakan terhadap tunjangan tinggi anggota DPR dan masalah ketenagakerjaan.

Namun, di sejumlah titik, kericuhan tak terhindarkan. Terjadi bentrokan antara massa dan aparat keamanan, bahkan diwarnai tindakan anarkis.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa tidak semua peserta aksi berniat membuat kekacauan. Menurutnya, ada kelompok demonstran yang benar-benar menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Namun, ia menegaskan bahwa sebagian lainnya memang datang dengan niat merusak. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kelompok perusuh tersebut sengaja dikirim ke lokasi aksi dan dilengkapi dengan petasan untuk menciptakan kekacauan.

Di sisi lain, pernyataan Presiden Prabowo menuai kritik dari Gustika Jusuf Hatta, cucu proklamator Mohammad Hatta. 

Ia menyoroti pidato Prabowo, terutama terkait insiden meninggalnya Affan Kurniawan—seorang driver ojol yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis aparat.

Menurut Gustika, pernyataan Presiden justru berpotensi menyesatkan publik karena terkesan melepaskan tanggung jawab sebagai kepala negara.

“DPR dan aparat seperti Polisi atau Brimob memang punya kesalahan, tapi bukan berarti presiden tidak bisa bertindak,” ujar Gustika melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan bahwa sesuai Pasal 4 UUD 1945, presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, termasuk dalam hal pengawasan terhadap aparat negara seperti polisi dan Brimob.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network