Kasus Edit Foto Asusila Hebohkan Cirebon, Polisi Dalami Peran Para Pelaku

Riant Subekti
Kuasa hukum lima korban, Sharmila SH, membenarkan bahwa kliennya sudah menjalani pemeriksaan. Foto : Merry

CIREBON, iNewsCirebon.id – Skandal penyebaran foto editan bermuatan asusila yang melibatkan sejumlah pelajar di Kota Cirebon kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memanggil beberapa terduga pelaku serta korban untuk dimintai keterangan, guna mengungkap jaringan penyebaran konten terlarang ini.

Kuasa hukum lima korban, Sharmila SH, membenarkan bahwa kliennya sudah menjalani pemeriksaan.

“Klien saya ada lima orang dari sekolah yang berbeda, semuanya sudah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai korban,” kata ,Sabtu (23/8/2025) sore. 

Sharmila menegaskan jumlah korban kemungkinan lebih banyak.

“Banyak yang jadi korban, hanya sebagian yang sudah berani memberikan keterangan. Ada juga yang masih mempertimbangkan membuat laporan resmi,” ujarnya.

Awal Mula Kasus

Dari keterangan yang dihimpun, kasus ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp salah satu SMP favorit di Kota Cirebon. Salah satu anggota berinisial I disebut kerap menekan rekannya, O, untuk mengirim foto-foto korban. Setelah didesak berulang kali, O akhirnya mengirimkan beberapa file kepada I.

Foto-foto tersebut kemudian diedit oleh seorang pelajar lain berinisial V. Ia mengaku hanya untuk konsumsi pribadi, namun di sisi lain beredar kabar file tersebut dijual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp25 ribu per gambar.

Selain tiga nama utama, ada juga inisial lain seperti R dan A yang disebut ikut membongkar isi ponsel V saat menginap di rumah I. Dari situlah, bukti berupa tangkapan layar dan video mulai tersebar.

Penyelidikan Polisi

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan salah satu terduga pelaku dijemput sejumlah orang pada Jumat malam (22/8/2025). Sempat beredar isu adanya kekerasan, namun polisi memastikan tidak ditemukan luka pada pelaku.

“Meski V yang melakukan editing, penyebaran konten ini diduga tidak hanya melibatkan satu orang. Polisi masih mendalami siapa saja yang berperan dalam penyebaran, serta aplikasi yang digunakan untuk mengedit,” jelas Sharmila.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network