PPKM Di Perpanjang, Indramayu Turun Level 2

Ali S
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara (foto ; istimewa)

INDRAMAYU, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Indramayu turun menjadi PPKM Level 2.  Penurunan ini menjadi yang paling baik setelah sebelumnya Kabupaten Indramayu sempat berada di Level 4 dan 3 Masyarakat pun diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

 Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, status PPKM Level 2 ini berdasarkan Asesmen Situasi Covid-19 per 29 Agustus 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari data itu terungkap, kasus konfirmasi mencapai 15,44 per 100 ribu per minggu. 

Sedangkan rawat inap di rumah sakit mencapai 1,46 per 100 ribu per minggu dan kasus kematian 0,51 per 100 ribu penduduk per minggu. "Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini, tetap laksanakan prokes dan vaksinasi," ujar dia, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan update data pemantauan Covid-19 secara kumulatif di Indramayu sampai dengan 30 Agustus 2021, tercatat total kasus ada sebanyak 17.003 kasus.Dengan rincian, masih dalam perawatan 674 orang, sembuh 15.574 orang, dan meninggal dunia 755 orang.

Sedangkan untuk update ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tempat tidur perawatan pasien Covid-19 sampai dengan hari ini, dari total 201 BOR, hanya 16 BOR di antaranya yang terisi."Keterisian BOR kita saat ini hanya 0,07 persen," ujar dia.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network