CIREBON, iNewsCirebon.id – Seorang anak laki-laki diamankan petugas pengamanan PT KAI Daop 3 Cirebon setelah diduga melakukan pelemparan terhadap Kereta Api Brawijaya (KA 37) relasi Malang–Gambir. Insiden terjadi di petak jalan antara Stasiun Waruduwur–Cirebonprujakan pada bulan Juli 2025.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (29/7) setelah dilakukan penyisiran dan pengumpulan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian. Petugas menemukan seorang anak yang tengah mencoba melakukan aksi serupa di jalur rel kereta api dan langsung mengamankannya.
“Petugas pengamanan berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengawasan di area kejadian. Anak tersebut kedapatan hendak melempar kereta yang melintas, dan setelah dimintai keterangan, ia mengakui telah melempar KA Brawijaya,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Rabu (30/7/2025).
Pihak KAI kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku. Proses pembinaan juga disaksikan langsung oleh kedua orang tua anak tersebut. Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji akan mengawasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Orang tua pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada KAI atas tindakan anaknya yang diketahui memiliki keterbelakangan mental, dan berjanji tidak akan membiarkan anaknya bermain di sekitar rel kereta api,” tambah Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa tindakan pelemparan terhadap kereta api merupakan bentuk vandalisme yang sangat membahayakan, baik bagi penumpang maupun operasional kereta. Tindakan tersebut bisa menyebabkan cedera serius hingga mengancam nyawa.
Pihak KAI mengingatkan bahwa tindakan vandalisme dapat dijerat dengan hukuman pidana sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
“Dengan masih adanya aksi pelemparan terhadap kereta api, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk terus mengedukasi anak-anak agar tidak bermain di jalur rel dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” tutup Muhibbuddin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait