CIREBON, INews.id- Djumenengan (penobatan) Rahadjo Djali sebagai Sultan Keraton Kasepuhan yang bergelar Sultan Sepuh Aloeda II yang berlangsung di Umah Kulon, Komplek Keraton Kasepuhan Cirebon, Kamis (19/2021) lalu berbuntut panjang.
Berbagai tanggapan pro dan kontra terus bergulir, baik di lingkungan Keraton Kasepuhan maupun Kesultanan Cirebon serta masyarakat Kota Cirebon.
Menanggapi masalah tersebut, Keraton Kanoman yang diwakili Ratu Mawar menggelar konferensi pers yang berlangsung di Keraton Kanoman, Minggu (22/8/2021).
Dalam keteranagnnya, Ratu Mawar menolak Pelantikan Rahadjo Djali sebagai Sultan Keraton Kasepuhan. Alasannya, Rahadjo Djali sendiri bukan trah keturunan Sunan Gunung Jati maupun Pangeran Cakrabuana.
Putri Mawar dari Keraton Kanoman menjelaskan, Keraton Kasepuhan merupakan peninggalan Pangeran Cakrabuana yang diteruskan oleh Sunan Gunung Jati atau Syekh Syarif Hidayatullah.
“Untuk mempertahankan eksistensi Keraton Kasepuhan, mulai dari keturunan Sultan I hingga Sultan V merupakan trah langsung dari Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati. Itu merupakan hal yang baku dan tentunya turun temurun menggantikan sultan berikutnya yang di Keraton Kasepuhan berlangsung sampai Sultan V yang dikenal dengan Sultan Matangaji,” jelas Ratu Mawar.
Lanjutnya, generasi berikutnya dari sultan VI hingga sekarang Sultan XV bukan trah dari Sunan Gunung Jati.
Dikatakan Ratu Mawar, terkait saat dengan fenomena yang menjadi viral diberbagai media dan masyarakat nasional maupun internasional dengan adanya konflik internal di Keraton Kasepuhan dimana sejak pelantikan Sultan XV menggantikan Sultan XIV, sekarang muncul sultan baru yang menobatkan dirinya pemimpin baru di Keraton Kasepuhan.
“Terkait hal ini, keluarga besar Keraton Kasepuhan harus memberikan klarifikasi salah satunya adalah penobatan Rahadjo Djali menjadi Sultan di Keraton Kasepuhan. Dalam hal ini kami akan menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah bukan trah langsung Sunan Gunung Jati ataupun Pangeran Cakrabuana,” tandasnya.
Dijelaskan Ratu Mawar, jika dilihat dari sejarah Keraton Kasepuhan mulai dari Sultan I hingga Sultan V yang merupakan trah langsung Sunan Gunung Jati ataupun Pangeran Cakrabuana, Rahadjo Djali tidak mempunyai kewenangan atau hak untuk menjadi sultan di Keraton Kasepuhan.
“Kami harus menegaskan bahwa Rahadjo Djali tidak berhak menyandang gelar sultan dan tidak mempunyai hak dan kewenangan untuk menjadi sultan di Keraton Kasepuhan,” kata Ratu Mawar.
Ia juga menegaskan, keluarga besar Kesultanan Cirebon menolak karena jauh dari tatanan adat yang berlaku.
“Kita harus meluruskan sejarah tetapi di sisi lain ada seseorang yang justru bukan trah langsung Sunan Gunung Jati mendeklarasikan dirinya menjadi Sultan Kasepuhan,” tegas Ratus Mawar.
Selanjutnya, Ratu Mawar menegaskan, bahwa keluarga besar Kesultanan Cirebon tidak mengakui atau tidak menganggap sah jumenengan (penobatan) yang dilakukan oleh Rahadjo Djali. .
“Kalau Rahadjo Djali merasa keberatan dengan pernyataan Kesultanan Cirebon, sekarang tinggal buktikan bahwa Rahadjo Djali adalah trah Sunan Gung Jati,” tantangnya.
Ratu Mawar juga mempertanyakan, jika Rahadjo Djali menyebut dirinya Sultan Sepuh Aloeda II, sekarang tinggal buktikan dari garis mana Rahadjo Djali merupakan trah dari Sunan Gunung Jati.
“Tentunya harus diketahui bersama, kita sedang berjuang meluruskan trah Sunan Gunung Jati untuk menjadi sultan di Keraton Kasepuhan,” kata Ratu Mawar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait