CIREBON, iNewsCirebon.id – Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) resmi dihentikan pada Selasa 8 April 2025 pukul 08.00 WIB. Keputusan ini diambil berdasarkan diskresi kepolisian seiring dengan kondisi lalu lintas yang kembali lancar.
Dengan dihentikannya sistem one way, arus kendaraan di kedua arah—baik menuju Cirebon maupun Jakarta—telah kembali normal. Pengendara kini dapat melintasi ruas tol KM 72 hingga KM 178 di kedua jalur tanpa hambatan rekayasa lalu lintas.
“Mulai pukul 08.00 WIB, rekayasa lalu lintas one way dihentikan. Lalu lintas di kedua arah sudah kembali normal,” ujar Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali.
Pihak Astra Infra juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara, terlebih di momen arus mudik Lebaran yang masih berlangsung.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait