Jenderal Andika Perkasa Marah Ada Kebohongan Kronologi Penyerangan Posramil Gome: Proses Hukum Danpo

Donald Karouw
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar Danpos Posramil Gome diproses hukum terkait serangan KKB yang mengakibatkan 3 prajurit TNI gugur. (Foto: YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena ada kebohongan dalam laporan kronologi penyerangan Posramil Gome di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Peristiwa ini menyebabkan tiga prajurit TNI gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Kamis (27/1/2022). 

Menurutnya terdapat kejanggalan mengenai kronologi kejadian yang telah dilaporkan Komandan Pos (Danpos) sehingga tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan fakta baru. 

"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan. Yang terjadi disembunyikan Danki, Komandan Pos," ujar Panglima TNI saat pertemuan bersama Tim Hukum TNI yang diunggah akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (18/3/2022). 
Jenderal Andika membenarkan penyerangan memang dilakukan kelompok bersenjata. Tetapi ada peran Komandan Kompi yang tidak memperhitungkan dan menyepelekan tempat para anggotanya bertugas sehingga mengakibatkan terjadinya penyerangan tersebut. 

"Ada peran Danpos dengan penggelaran anggota di tempat yang tak diperhitungkan dan disepelekan. Hasil investigasi menyatakan ada kebohongan komandan pos terkait kronologi penyerangan Posramil Gome oleh kelompok bersenjata," kata Panglima TNI. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network