KOTA CIREBON, iNews.id - Tidak hanya melakukan sidak di distributor minyak goreng dan di Swalayan serta minimarket, Untuk memastikan ketersedian minyak goreng aman di pasaran, Pihak Kepolisian Polres Cirebon kota juga melakukan inspeksi di tempat pengemasan minyak goreng curah yang berada di Desa Grogol Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon.
Hasilnya Polisi menemukan tempat pengemasan minyak goreng curah tersebut belum lengkap izin produksinya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan pihaknya menemukan sebuah home industri yang melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi kemasan sachet, Namun ada beberapa izin administrasinya yang belum terlengkapi.
"Meminta kepada si pemilik untuk membuat pernyataan untuk segera mematuhi perizinan dan juga kami membuat tim teknis untuk mempermudah perizinannya, Untuk memastikan barang tersebut sampai kepada masyarakat , " Ungkap Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait