Ditambahkan Eko yang tercatat bersertifikasi Wartawan Utama PWI ini menjelaskan jika kini wilayah peliputan wartawan di Cirebon terbagi menjadi Kota dan Kabupaten. Hanya wartawan nasional saja yang masih menempatkan wartawan meliputi wilayah 3 Cirebon atau ciayumajakuning.
"Jika mengacu lagi BAB V pasal 19 tertulis disitu kepengurusan PWI berdasarkan wilayah Kota atau Kabupaten. Keberadaan PWI wilayah Cirebon mengikuti wilayah admistrasi lama,"tambanya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait