Tak Semua Sekolah Swasta di Cirebon Laksanakan Imbauan Disdik Jabar Terkait Ijazah, Ini Alasanya

Riant Subekti
SMK Mandiri Cirebon belum bisa melaksanakan edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat, terkait pembagian Ijazah yg tertunda. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang meminta percepatan penyerahan ijazah bagi lulusan SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya. Surat bernomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tersebut menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk karena tunggakan biaya.

 

Namun, tidak semua sekolah swasta dapat langsung menjalankan imbauan tersebut. Salah satunya adalah SMK Mandiri Cirebon, yang hingga saat ini belum bisa menyerahkan ijazah kepada lulusan mereka.

 

Menurut Yaya, perwakilan yayasan sekolah, pihaknya masih menunggu hasil rapat kesepakatan antara Forum Kepala Sekolah Swasta dan KCD Pendidikan sebelum mengambil keputusan terkait penyerahan ijazah.

 

"Kami memahami kebijakan ini, tetapi ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah masih adanya tunggakan dari beberapa siswa yang perlu diselesaikan. Kami ingin mencari solusi terbaik agar hak siswa tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan keberlangsungan operasional sekolah," ujar Yaya, Jumat (31/1/2025). 

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap ada solusi bersama yang dapat diterima oleh seluruh sekolah swasta di Cirebon, sehingga kebijakan ini dapat dijalankan dengan adil dan tidak merugikan salah satu pihak.

 

Sementara itu, Disdik Jabar menegaskan bahwa sekolah yang masih menahan ijazah harus segera berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing untuk mencari solusi terbaik.

 

Kondisi ini membuat sebagian lulusan kecewa, termasuk Satrio, seorang alumni SMK Mandiri Cirebon yang gagal membawa pulang ijazahnya meski telah datang ke sekolah dengan penuh harapan.

 

"Saya membaca surat edaran dari Disdik Jawa Barat tentang pengambilan ijazah yang tertunda. Tapi saat sampai di sekolah, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa saya harus melunasi tunggakan terlebih dahulu. Mereka mengatakan belum bisa melaksanakan edaran Disdik," ujar Satrio, Jumat (31/1/2025).

 

Meski ada beberapa sekolah Swasta yang sudah melaksanakan himbauan tersebut, dengan membagikan ijazah tanpa pungutan, Hingga kini, belum ada keputusan final dari SMK Mandiri terkait penerapan kebijakan ini. Lulusan yang belum menerima ijazah masih menunggu kejelasan dari hasil rapat Forum Kepala Sekolah Swasta dan KCD Pendidikan, yang diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network