Ia mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu dengan regulasi maupun peraturan yang berlaku. Selain itu, jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapapun karena kami akan tindak tegas," kata Kombes Pol Arif Budiman.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait