Serikat Pekerja Pertamina dan PLN, Menentang Program HSH dan IPO

Pie
Serikat pekerja pertamina dan PLN, tentang program HSH dan IPO (Foto : Istimewa)

CIREBON, iNews.id - Rencana Pemerintah melakukan program Holding-Subholding (HSH) dilanjutkannya dengan Initial Public Offering (IPO) terhadap beberapa aset strategis negara ditentang Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PLN GROUP.

Ketua FSPPB, Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengungkapkan, dari rencana HSH dan IPO tersebut ditengarai merupakan modus baru privatisasi. 

"Sehingga, dengan privatisasi terhadap aset strategis negara ini akan berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap Konstitusi (UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3) dan juga UU 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77) serta berpotensi akan melambungkan harga BBM, Gas dan tarif listrik," ungkap Marcellus yang di dampingi SP PLN Group (Persero), Parsahatan Siregar dalam zoom meeting, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut dikatakan, pihak pemerintah berencana melakukan program HSH yang dilanjutkan dengan IPO terhadap aset strategis negara. 

Diantaranya Pertamina International Shipping, Pertamina Geothermal Energy, Pertamina Hulu, Pertamina Hilir, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (di bawah PT. PLN). 

"Initial Offering (IPO) pada dasarnya menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, ini adalah bentuk privatisasi atau masuknya kepemilikan privat baik perorangan maupun badan ke dalam saham perusahaan. 

Karenanya, terkait dengan hal itu jelas kami melakukan penolakan," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network