Hindari Penyalagunaan dan Penyimpangan BB, Kejaksaan Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

Riant Subekti
ibuan gram Narkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pemusnahan (Foto: Ist)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, mengatakan, kegiatan  pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari beberapa perkara tindak pidana, yaitu dari perkara narkotika juga undang-undang kesehatan dan perkara 170 kekerasan yang dilakukan oleh anak", tuturnya

Kajari menambahkan, kegiatan tersebut dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan disamping itu bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Jadi, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan dari perkara putusan pengadilan dari tahun 2020 sampai dengan 2021", pungkasnya.
 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network