Ganjil Genap Kota Cirebon Resmi Diberlakukan Hari Ini

Riant Subekti
Kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan di sejumlah jalan protokol Kota Cirebon (Foto : Isrimewa)

KOTA CIREBON, INews.id - Kebijakan ganjil genap pengganti penyekatan resmi diberlakukan di Kota Ciarebon, Senin (16/8/2021). Ratusan kendaraan diputar balik karena banyak pengguna jalan kebingunangan dengan kebijakan baru ini.

Penerapan ganjil genap resmi berlaku di kota cirebon perhari ini di 8 ruas jalan protokol Kota Cirebon, salah satunya yang terpantau di jalan tuparev atau pintu masuk Kota Cirebon.

Dihari pertama penerapan kebijakan ganjil genap banyak kendaraan yang diputar balik, tidak sedikit pengguna jalan kebingungan dengan kebijakan baru yang diterapkan.

Kebijakan ini mengacu pada peraturan Walikota Cirebon Nomor 36 tahun 2021, tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada masa pandemi Covid-19.

Salah satu pengguna jalan yang ditemu di lokasi Arifin Haryadi, mengungkapkan pemberlakuan ganjil genap ini, masih banyak kendara yang bingung dan mengetahui rute yang diberlakukan. "Saya rutin keluar masuk setiap hari bekerja di wilayah Kota Cirebon," ujarnya.

Kasat Lantas Cirebon Kota AKP Laode Habibie Ade Jama menjelaskan, selama penerapan ganjil genap petugas kepolisian bersama TNI bersiaga penuh dilokasi. "Aturan ini berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB waktu indonesia bagian barat," ujarnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network