"Kami dari Komisi II belum mengontrol sejauh mana proses perpindahan dari tempat lama ke tempat baru, yang jelas Pemkab segera mengeluarkan instruksi tegas dan cepat dibersihkan," tandasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melalui Sekretaris Dinasnya, Eko Nugroho, mengatakan pihaknya tidak mau tahu atas kondisi semrawutnya bekas pasar darurat tersebut.
"Pokoknya kami ingin pihak terkait mengembalikan seperti kondisi semula. Tadinya berdih ya hafus verdih lagi. Karena tempat tersebut akan kembali kami fungsikan sebagai Terminal C," ungkapnya.
Editor : Miftahudin