Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra saat dihubungi iNewscirebon.id, Jum'at (25/2/2022) siang, melalui sambungan teleponnya ia mengakui kondisi bekas pasar darurat tersebut. Tetapi menurutnya, dibutuhkan biaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kan untuk beres-beres harus pakai biaya, artinya ini harus dianggarkan. Sekarang lagi dikoordinasikan sama pak Sekda, Bapeda, Dishub dan instansti terkait lainnya mas," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait