JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. Setelah diubah, tabung itu dijual pelaku melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku mengaku sudah menjual 20 unit tabung melalui Facebook.
"Dia memasarkan melalui media sosial Facebook dan pengakuannya dia sudah menjual sebanyak 20 tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, pelaku menjual tabung oksigen modifikasi dari APAR itu melalui akun Facebook pribadinya bernama Erwin02. Adapun tabung APAR itu dia beli seharga Rp750.000 dan menjualnya seharga Rp5 juta per unit.
"Itu keterangan awal, kami masih dalami lagi karena kemungkian ini sudah cukup lama dia bermain selama pandemi covid-19," tuturnya.
Dia pun meminta pada masyarakat yang membeli tabung tersebut dari pelaku untuk tidak memakainya. Begitu juga dengan masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa seperti pelaku. Sebabnya, tabung yang dipakai untuk pemadaman kebakaran itu dimodifikasi sehingga tak sesuai standar kesehatan.
"Bila menemukan hal serupa masyarakat bisa melapor sehingga bisa ditindak lebih lanjut," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait