KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Cirebon selama 7 hari, terhitung tanggal 7-13 Maret 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Cirebon dengan nomor 300.2.1/kep.77-BPBD/2024 tentang tanggap bencana banjir diwilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (7/4/2024).
Bahwa berdasarkan prakiraan kondisi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon, menyimpulkan telah terjadi bencana banjir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sebagai informasi banjir besar melanda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat usai diguyur hujan lebat pada Rabu (6/3/2024) malam. Total ada sekitar 20.000 rumah terendam banjir yang tersebar di 9 kecamatan.
Selain dipicu hujan deras, banjir terjadi akibat luapan Sungai Cisanggarung dan Sungai Ciberes yang melintasi wilayah Cirebon bagian Timur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya mengatakan, dalam musibah ini pihaknya terus memantau sembilan kecamatan yang diterjang banjir.
“Dari data yang saya terima hingga sekarang, yang terdampak banjir sebanyak 83.000 Jiwa, 20.000 rumah, 36 desa dari 9 kecamatan,“ ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/3/2024) malam.
Menurutnya, 9 kecamatan yang dilanda banjir yakni Waled, Pangenan, Pasaleman, Pabedilan, Babakan Gebang, Ciledug, Losari, Pabuaran dan Kecamatan Karangwareng di Kabupaten Cirebon.
“Ketinggian air bervariasi, tapi rata-rata paling tinggi 1,2 meter,“ sebutnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait