Kasat Reskrim Polresta Cirebon Sebut Pelaku dan Korban Saling Kenal

Dede Kurniawan
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon, Kompol Anton memastikan kalau salah satu dari dua pelaku merupakan teman korban penganiayaan yang terjadi di Perumahan Graha Alana desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, kemarin.

"Ada 2 pelaku yang sudah diamankan, dan salah satunya mengenali korban (teman.red)," ujar Anton kepada awak media, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Anton, sebelum kejadian dua pelaku yang berinisial HP (20) dan RH (19) janjian dengan korban yang berinisial KS untuk bertemu di rumah korban.

"Setelah bertemu dengan korban, ketiganya kemudian minum-minum keras dan pada saat korban dibawah pengaruh alkohol kemungkinan pelaku melakukan penganiyaan kepada korban, dengan menggunakan barbel dan juga pisau kater," ujar Anton.

Pada saat korban tidak sadarkan diri, lanjut Anton, kedua pelaku kemudian membawa kabur harta benda korban seperti kendaraan roda 4, HP dan sejumlah uang. Kemudian pelaku bersembunyi sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian 13 jam setelah laporan kejadian yang diterima oleh pihak kepolisian.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network