JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) memberikan subsidi untuk distribusi cabai rawit. Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan supaya masyarakat bisa mengakses pangan secara merata.
"Akhir pekan lalu, kita bantu biaya distribusi cabai rawit dari Enrekang ke Samarinda," kata Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan Kementan Risfaheri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Bantuan subsidi distribusi pangan dilakukan dari daerah surplus atau yang sedang panen ke daerah defisit atau daerah yang alami kelangkaan pasokan pangan. Sebanyak 41,5 ton cabai rawit didistribusikan dari daerah sentra yang saat ini panen di Enrekang, Sulawesi Selatan ke Samarinda, Kalimantan Timur.
"Cabai rawit ini kita distribusikan pengusaha lokal di Kota Samarinda dengan harga cabai rawit di pasar Rp52.000-Rp55.000 per kg," kata Kepala Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur Siti Farisyah Yani.
Salah satu pedagang cabai di Samarinda, Tamin mengatakan, subdisi tersebut sangat membantu pedagang cabai.
Jaga Stabilitas Pasokan Pangan, Pemerintah Subsidi Distribusi Cabai Rawit
Pemerintah subsidi distribusi cabai rawit. Foto: Sindo
BACA JUGA:
7 Bantuan Pemerintah bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, BST hingga Subsidi Listrik
Cabai rawit yang dibeli dari gabungan kelompok tani dengan harga Rp47.000 per kg bisa dijual di Samarinda dengan harga di kisaran Rp52.000-Rp55.000 per kg atau di bawah harga pasar Rp68.000 per kg.
Selain subsidi distribusi cabai rawit, BKP Kementan sebelumnya juga sudah membantu biaya distribusi telur, daging ayam, bawang merah, dan telur ayam dari Jawa timur ke Maluku, Kalimantan Utara, dan dari Sulawesi Selatan ke Kalimantan Timur.
Risfaheri menuturkan, Kementan terus melakukan pemantauan stok pangan di berbagai daerah melalui Sistem Monitoring Stok Pangan (Simonstok) sebagai instrumen strategis di BKP Kementan.
Kepala BKP Agung Hendriadi beberapa waktu lalu mengatakan, Simonstok mampu memetakan kondisi stok pangan dan kebutuhan bahan pangan pokok di daerah. Berdasarkan pemetaan tersebut dilakukan intervensi dari daerah surplus ke daerah defisit guna menjamin pasokan dan distribusi pangan yang merata dan terjangkau di seluruh daerah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait