KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

Riant Subekti
Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jl. Dewi sartika Sumber Cirebon. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memfasilitasi langsung permasalahan yang ada di TPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/2/2024). 

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggotanya. 

Dalam keterangannya, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini, SH. MSI, terkait laporan tersebut pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah tersebut. 


Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini, SH. MSI
 
 

" Alhamdulillah, baik Ketua dan Anggota KPPS 25 Desa Kaliwulu sudah mengklarifikasi masalah tersebut, keduanya sepakat untuk diselesaikan, mungkin ini hanya miskomunikasi saja" kata Intan, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (26/2/2024). 

Sebelumya Tiga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, untuk mengadu terkait tidak adanya ketransparanan penggunaan dana operasional oleh Ketua KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Sabtu (24/2/2024). 

Kedatangan Hernawan, Hafid Anwar Ramadhan dan Febri Sanjaya diterima langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM, KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini. SH, MSI. 

Ketiga anggota KPPS tersebut mengadu kalau uang transport sebesar Rp. 50 ribu yang sudah ada di RAB anggaran KPPS tidak disalurkan, tidak hanya sampai disitu saja mereka kecewa dimana jatah makan selama pelaksanaan yang sedianya dua kali diberikan sesuai dengan RAB, hanya satu kali dan ditambah snack alakadarnya. 

" Uang transport sebesar Rp. 50 ribu, tidak disalurkan kepada kami bertiga, dengan alasan karena dekat dengan rumah cukup jalan kaki, jadi tidak ada transport, padahal di RAB sudah jelas tertera uang transport untuk 7 anggota KPPS ditambah 2 linmas" ungkap Hernawan. 

Mewakili 2 anggota lainya, Hernawan berharap apa yang menjadi haknya, bisa diberikan dan meminta kepada Ketua KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, agar transparan dalam penggunaan anggaran pelaksanaan, dimana masing masing KPPS menerima anggaran yang cukup besar. 

" Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan, disamping kita kita ini masih baru menjadi anggota KPPS jangan sampai menjadi pengalaman yang tidak mengenakan dan terjadi di teman teman KPPS lainya" 

" Apalagi kita masih muda, bergabung dengan menjadi anggota KPPS ini kan agar mempunyai pengalaman baru, namun dengan kejadian seperti ini kita menjadi kecewa" ujarnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network