Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan LL dan DZ di tangkap usai melayani tamunya di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai turut diamankan sebagai barang bukti.
Hasil penyelidikan sementara, kedua PSK itu menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat. Selain LL dan DZ, polisi juga menangkap DB (22), seorang mucikari yang mencari cuan dari bisnis lendir tersebut.
"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.
Dari tarif short time Rp250.000-300.000 itu, LL dan DZ menyetorkan uang sebesar Rp50.000 kepada DB. Kemudian dipotong lagi sebesar Rp150.000 untuk membayar tarif kamar hotel
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait