Segini Besaran Tarif Short Time PSK Online di Denpasar Bali

Ali Masduki
Tarif tersebut diketahu setelah polisi mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) online (foto: ISt)

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, mengatakan LL dan DZ di tangkap usai melayani tamunya di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil penyelidikan sementara, kedua PSK itu menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat. Selain LL dan DZ, polisi juga menangkap DB (22), seorang mucikari yang mencari cuan dari bisnis lendir tersebut. 

"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.

Dari tarif short time Rp250.000-300.000 itu, LL dan DZ menyetorkan uang sebesar Rp50.000 kepada DB. Kemudian dipotong lagi sebesar Rp150.000 untuk membayar tarif kamar hotel

"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network