Tinggal Serumah dengan Janda tanpa Ikatan Resmi, Caleg di Ogan Komering Ulu Digerebek Warga

Widori Agustino
Seorang caleg di OKU digerebek warga karena tinggal serumah dengan janda tanpa ikatan resmi. Foto: iNews/Widori

BATURAJA, iNewsCirebon.id - Oknum calon legislator (caleg) terjaring oleh warga Perumahan Graha Yasa, RT 04 RW 01 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), pada Sabtu malam (3/2/2024).

Ia tinggal bersama seorang perempuan yang diketahui sebagai seorang janda tanpa adanya dokumen pernikahan yang sah.

Oknum caleg ini diketahui bernama H (51), berasal dari Desa Muara Saeh, Kecamatan Muara Jaya, dan merupakan caleg Partai Garuda Dapil OKU 2 nomor urut 1. Sementara pasangannya, berinisial ZA (27), berasal dari Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Pasangan ini awalnya membeli rumah di Kelurahan Kemelak Bindung Langit dan telah tinggal bersama selama sebulan terakhir. Kecurigaan muncul ketika ayah ZA berkunjung ke rumah tersebut tiga hari sebelumnya, menitipkan anaknya kepada warga setempat, dan mengungkapkan bahwa ZA adalah seorang janda.

"Waktu itu ayahnya ZA bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya ini bilang kalau ZA ini seorang janda," ujar Deni Maulana, perwakilan warga setempat, pada Minggu (4/2/2024).

Warga merasa curiga karena mengetahui keberadaan seorang laki-laki, H, tinggal di rumah tersebut. Kecemasan ini mendorong warga untuk menggerebek pasangan tersebut.

"Makanya kita datangi malam ini. Awalnya H bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meski tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri, namun kami duga palsu. Kami warga tetap merasa surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan karena hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempuan serta seorang lainnya)," kata Deni.

Warga tidak puas dan memanggil Jepri Rahmat, adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini, serta Amrul Arzak sebagai saksi pernikahan, dan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan hukum agama.

"Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah haruslah ayah kandungnya, sebab dia masih hidup," ucapnya.

H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui oleh orang tua mereka. H bahkan mengakui bahwa istrinya yang sah tidak mengetahui pernikahannya dengan ZA.

"Ya pak, saya yang menikahkan waktu itu, namun saya tidak memberi tahu ayah saya. Hal itu lantaran saya takut ibu saya ada penyakit jantung," ucap adik ZA.

Warga yang merasa surat nikah siri tidak sah, berniat untuk mengarak pasangan itu keliling kampung, mengingat perbuatan mereka telah mencemari lingkungan.

"Berarti selama ini mereka telah mengotori kampung kami. Kami minta kampung kami dibersihkan atau akan kami arak keliling kampung," ujar beberapa warga yang berkerumun.

Setelah mediasi, akhirnya H setuju untuk memenuhi keinginan warga untuk 'mencuci' kampung. H berdamai dengan warga setempat dengan membuat surat pernyataan damai.

"Kita telah berdamai, sebab yang bersangkutan telah menyanggupi untuk membersihkan kampung kita ini. Tadi sudah dibuat surat pernyataannya. Namun kami tetap meminta jika masih ingin tinggal di sini, dia harus memperbaharui surat keterangan nikahnya sah, ya harus dinikahkan lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar jadi contoh kejadian ini tidak terulang lagi," kata Eko, warga lainnya.

H di hadapan warga mengakui bahwa apa yang dilakukannya bersama ZA adalah hal yang salah. Ia menyatakan bahwa ia sudah memiliki istri sah dan saat ini maju sebagai caleg dari Partai Garuda Dapil II OKU, serta merupakan mantan kepala desa dua periode.

"Artinya seperti ini, demi Allah saya tidak mau dengan kejadian ini, kita sama mawas diri aku juga mawas diri. Aku tidak ngusil warga sini begitupun sebaliknya warga juga tidak ngusil saya, jika seandainya nanti resmi atau direstui orang tua hubungan kami," kata H usai mediasi.

Hingga berita ini diturunkan, warga setempat berencana untuk mengadakan 'cuci' kampung dengan cara memotong hewan ternak jenis kambing.

"Rencana malam ini kami akan potong kambing untuk cuci kampung," kata seorang warga saat dihubungi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network