Adib juga mendukung, adanya surat penonaktifan seluruh pengurus NU yang terlibat dalam politik saat ini dan akan menerimanya dengan baik.
"Saya sangat mendukung langkah PBNU untuk menonaktifkan pengurus NU yang terlibat Politik, “katanya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kebijakan penonaktifan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait