Keruntuhan Wibawa MK, Miqdad Husen : MK Diduga Menjadi Alat Kepentingan Politik

Riant Subekti
Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein . Foto : Istimewa

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Terpilih atau gagal Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres bahkan capres tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu telanjur mengalami keruntuhan ketakpercayaan sangat parah.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP) Miqdad Husein saat diskusi terbatas bersama sejumlah aktivitis masjid, di At-Taqwa Cirebon, Minggu (22/10/2023).

Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan. Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga MK telah terkooptasi. 

"MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah dan ini dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia," tegas Miqdad dengan nada khawatir.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network