Kawan Gibran Cirebon Deklarasi Dukung Putra Jokowi Maju Sebagai Cawapres 2024

Riant Subekti
Kawan Gibran Cirebon Dukung Putra Jokowi untuk maju sebagai Cawapres 2024. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Sebanyak 300 pendukung Gibran yang bergabung dalam “Kawan Gibran Cirebon” menyatakan dukungannya terhadap Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi politik 2024. (sabtu 14/10)

Koordinator Kawan Gibran Cirebon, Ahmad Syahid, mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang mendorong mereka untuk menyatakan dukungan ini. Salah satunya adalah bahwa dalam pemilu 2024 nanti, suara anak muda akan memiliki peran penting, sehingga diperlukan pemimpin yang mewakili aspirasi dan tujuan generasi muda,

“Mas Gibran adalah sosok yang mampu mewakili dan memahami keinginan anak muda dalam melanjutkan pembangunan bangsa dan negara” kata Ahmad Syahid

Menanggapi pertanyaan tentang batas usia cawapres, Ahmad Syahid, menyatakan, harapan mereka agar batas usia minimal bisa dikurangi menjadi 35 tahun, sehingga bisa membuka keran generasi muda memiliki kesempatan dan peluang untuk terlibat dalam kontestasi Pilres 2024 nanti. 

“Terkait Permohonan yang diajukan ke MK, harapannya bisa dikabulkan supaya membuka peluang bagi anak muda tampil dalam kontestasi pilpres 2024 nanti” Imbuhnya

Deklarasi tersebut dilakukan di depan Stadion Bima Kota Cirebon, Sebelumnya mereka melakukan petisi dan tanda tangan dukungan terhadap Putra Jokowi tersebut, yang terdiri dari 300 anak muda yang tersebar di seluruh wilayah Cirebon, dengan usia rata-rata sekitar 19 hingga 30 tahun, termasuk pelajar, mahasiswa, dan kelompok komunitas pemuda lainnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network