KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, berdampak terhadap sektor usaha kuliner. Yang memaksa pelaku usaha kuliner tidak diperbolekan untuk makan ditempat dan dialihkan secara take away atau dibawa pulang.
Seperti yang dirasakan Anton Octavianto, pemilik Kedai Kopi Manis yang berlokasi di kawasan Talun Kabupaten Cirebon ini misalnya. Akibat pemberlakuan PPKM darurat ini mengakibatkan omzet menurun drastis hingga 85 persen. Dalam aturan PPKM penjual dilarang melayanani pembelian makanan dan minuman ditempat, namun seluruh dialihkan secara take away.
Pelaku usaha mendesak kepada pemerintah agar tidak memperpanjang PPKM Darurat (Foto : Istimewa)
"Kami berharap kepada pemerintah agar PPKM darurat ini tidak diperpanjang, karena akan berdampak buruk bagi usaha," ujarnya
Lebih lanjut Anton menjelaskan, pelaku usaha kuliner khawatir jika PPKM darurat ini diperpanjang, banyak pengusaha yang bergerak di sektor usaha kuliner akan gulung tikar.
Selama masa PPKM darurat, sektor usaha kuliner selain layanan dilakukan secara take away juga diatur dalam jam operasionalnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait