KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Warga geruduk terduga pelaku tindakan asusila Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
AY laki laki berusia 40 tahun tersebut, diamankan di dalam rumahnya oleh Bhabinkamtibmas setempat saat diduga akan melakukan aksinya pada seorang anak perempuan di bawah umur.
Informasinya tindakan asusila ini, diduga sudah dilakukan berkali-kali kepada korban dengan iming-iming uang Rp10.000.
Kapolsek Selatan Timur, Polres Ciko, AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Argasunya melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Diduga pelaku tersebut sedang ingin berbuat tindakan asusila terhadap anak di bawah umur " ungkapnya, Rabu (12/7/2023).
Untuk menghindari amukan warga yang kesal atas perbuatannya, Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pada Selasa (11/7/2023).
" Pelaku awalnya diamankan di keluragan setempat dan dibawa langsung ke Polres Cirebon Kota serta diserahakan ke Unit PPA. Agar cepat prosesnya, segala kelengkapan sedang diproses," tuturnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait