Anda Indikasi Uang Penjualan Narkoba di Pemilu 2024, Guru Besar UI Meminta Bareskrim Usut Tuntas

Riant Subekti
Kabareskrim Telusuri adanya uang penjualan narkoba dalam pelaksanaan pemilu 2024. Foto : Ilustrasi

Indikasi tersebut berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun telah memerintahkan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu,” ungkapnya.

Agus menyampaikan, dalam pelaksanaan penegakan hukum, harus dilakukan secara profesional, adil dan berintegritas. Sebab, Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu Serentak 2024.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network